Home » , , » Cara Pendaftaran Pendamping Desa Pegawai non CPNS 2015

Cara Pendaftaran Pendamping Desa Pegawai non CPNS 2015

Written By info nagreg on Jumat, 07 Agustus 2015 | 22.50

. Dalam rangka membantu menangani penggunaan Dana Desa yang jumlahnya cukup besar Pemerintah melalui Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendesa) akan merekrut ini yang disebut Pendamping Desa.
Pemerintah sudah membuka situs pendaftaran pendamping desa tahun 2015. Seperti yang direncanakan semula pendaftaran pendamping desa tahun 2015 ini dilakukan dengan sistem online melalui situs khusus pendaftaran pendamping desa yang dibuat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa).









Langkah dan Tata Cara Pendaftaran Pendamping Desa pegawai non CPNS 2015
LANGKAH I: SIAPKAN DOKUMEN

Sebelum mendaftar siapkan dokumen-dokumen dan file pendukung yang diminta sesuaikan dengan persyaratan pendamping desa pada posisi yang ingin anda lamar. Dokumen yang perlu disiapkan yang nantinya harus diupload saat pendaftaran online antara lain:

  1. Surat Lamaran

  2. CV/ Riwayat Hidup

  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  5. Ijazah Terakhir

  6. Sertifikat

Semua dalam bentuk pdf, dan Jika dokumen anda sudah disiapkan selanjutnya silahkan ikuti langkah berikut secara berurutan:
LANGKAH II: PROSES PENDAFTARAN ONLINE

A. Permintaan PIN :

  1. Langkah pertama anda harus memiliki sebuah email aktif. Jika belum ada silakan buat terlebih dahulu bisa menggunakan Gmail atau Yahoo dan lainnya.

  2. Kemudian Buka situs pendaftaran pendamping desa di alamat url ini: http://pendamping.kemendesa.go.id

  3. Setelah terbuka Klik Menu Registrasi

  4. Akan tampil formulir yang meminta data Email dan PIN. Karena anda belum memiliki PIN maka abaikan kolom tersebut

  5. Klik tombol Saya Belum Memiliki PIN ?

  6. Setelah terbuka ketikkan alamat email anda pada kolom: Masukkan Alamat E-Mail

  7. Ketikkan Kode Verifikasi sesuai pada gambar yang ditampilkan lalu klik REQUEST KODE

  8. Terakhir Cek PIN pendaftaran anda pada email. Jika tidak ada di inbox coba cek di Spam. Akan diberikan PIN sebanyak 6 digit

B. Pengisian Formulir Pendaftaran

  1. Jika anda sudah mendapatkan PIN Pendaftaran pendamping desa ini selanjutnya kembali buka http://pendamping.kemendesa.go.id

  2. Klik Menu Registrasi

  3. Pada kolom yang tampil silakan masukkan alamat email anda dan PIN tersebut diatas

  4. Ketikkan Kode Verifikasi yang tampil pada gambar lalu klik MASUK

  5. Setelah masuk klik: Silahkan Registrasi Data Baru,

  6. Akan ditampilkan Formulir Pendaftaran Pendamping Desa

  7. Isi semua data yang diminta sampai selesai dengan lengkap dan benar, kemudian klik SIMPAN DATA

  8. Selanjutnya upload data pendukung yang sudah disipakan sebelumnya dengan klik UPLOAD DATA PENDUKUNG

  9. Selesai.

    LANGKAH III: CETAK FORMULIR DAN BUKTI PENDAFTARAN
  10. Jika semua proses  langkah II sudah selesai, maka pendaftaran sudah selesai. Selanjutnya Download dan Cetak Formulir Pendaftaran anda.
  11. Formulir pendaftaran akan menghasilkan 3 halaman berkas, yaitu formulir pendaftaran, Bukti Pendaftaran dan Label Amplop
  12. Data yang anda isi akan otomatis masuk ke server pusat dan provinsi untuk selanjutnya dilakukan seleksi administrasi (Seleksi Pasif).
  13. Jika lulus seleksi administrasi ini, selanjutnya akan dipanggil mengikuti seleksi selanjutnya (seleksi Aktif).

Demikian gambaran Cara Pendaftaran Pendamping Desa pegawai non CPNS 2015 Online ini semoga anda diterima menjadi Pendamping Desa pada posisi yang di inginkan.

#Nagreg #nagrek

Sumber : http://www.cpns.info/2015/08/cara-pendaftaran-pendamping-desa.html
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Nagreg | Mas Template | Nagreg
| Copyright © 2011. PT Imasoc Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger